Esai | Sedekah Kewarganegaraan
Serang, April 2020.
Pertama-tama, yang ingin saya sampaikan adalah rasa syukur saya bisa mengenal, berdekatan, kemudian akhirnya memutuskan diri menjalin hubungan serius dengan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) selama dikampus.
Pernyataan demikian, sama sekali bukan bermaksud berlebihan, melainkan satu sikap “rumongso” saya sebagai mahasiswa polos dari kampung yang tidak tahu apa-apa tentang konstelasi zaman, tetapi akhirnya telah diberikan kesempatan — semester 3 — untuk bergabung, belajar dan berjuang tentang arti penting kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam mengarungi lika-liku kehidupan.
Pada saat itu, saya benar-benar menerapkan sikap hati-hati dan teliti sampai akhirnya bisa memilih PMII. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa tetap saja sebagai organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, meskipun sudah malang melintang mewarnai sejarah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, PMII juga tak lepas dari masih banyaknya kekurangan-kekurangan yang ada.
Penulis sebagai salah seorang kader yang tergabung dalam rumpun ilmu pendidikan — Jurusan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) disalah satu Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Banten tepatnya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa — merasa menemukan chemistry genealogi pembelajaran yang sama dengan PMII.
Hal tersebut tercermin sebagaimana tujuannya, dalam AD/ART PMII Kongres Palu 2017 Bab 4 Pasal 4 menyatakan dengan jelas;
“Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya dan berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Begitu pun dijelaskan Visi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 menyatakan visinya adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, kemanusiaan, dan cinta tanah air dan bangsanya.
Selain ditemukan kesamaan dalam aspek visi maupun ideologi organisasi yang senafas dengan nilai-nilai Pancasila, secara nilai aplikatif budaya yang terbangun dalam organisasi PMII sejauh pengalaman saya dari tingkat Rayon hingga saat ini di Komisariat pun sebenarnya hampir sama dengan nuansa lokalitas sebagaimana masyarakat Indonesia pada umumnya.
Terlihat dari karakteristik kerja-kerjanya didalam maupun diluar kampus, PMII masih senantiasa konsisten melestarikan, menjaga serta mampu mengkreatifi kekayaan nilai dari masa silam. Pengajian kitab kuning masih dilaksanakan di masjid-masjid kampus, konsistensi agenda tahlilan malam jumat, kampus bersholawat, maupun perayaan-perayaan hari besar Islam. Belum lagi tradisi gotong royong setiap momentum agenda formal maupun informal masih sempat dijalankan. Sekaligus, menjadi ciri khas pembeda antara PMII dengan organisasi ekstra kampus lainnya.
Namun, sesuai dengan amanat AD/ART, kehadiran PMII bukan hanya sebagai bentuk organisasi yang bersifat keagamaan saja, melainkan juga kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan profesional.
Secara implisit, dari beragam sifatnya, bisa saya temukan benang merah bahwa PMII hendak dibangun dengan fleksibiltas misi intelektual yang sejalan dengan prinsip;
“Al-Muhafadhotu Alal Qodimis Sholeh wal Akhdu Bil Jadidil Ashlah” (memelihara budaya-budaya klasik yang baik dan mengambil budaya-budaya yang baru yang konstruktif).
Sebagai mahasiswa PPKn, saya menemukan PMII sangat kaya nilai-nilai pembelajaran. Pertama, posisi Anda sebagai manusia yang beragama, PMII dapat menjadi pesantrennya mahasiswa untuk terus belajar ilmu-ilmu agama — khususnya, bagi mahasiswa yang kuliah dikampus umum.
Kedua, Anda sebagai mahasiswa, PMII telah memperlebar ruang-ruang intelektual kader sehingga akhirnya memunculkan, mendorong, serta melatih diri menjadi seorang mahasiswa yang kritis terhadap polemik yang ada.
Ketiga, Anda sebagai warga negara, di PMII sangat dianjurkan betapa pentingnya mencintai tanah air Indonesia dan Pancasila. “Hubbul Wathon Minal Iman”.
Keempat, Anda sebagai makhluk sosial, PMII memberikan pelajaran kebersamaan, rasa keberterimaan akan perbedaan serta pentingnya menjaga persatuan ditengah-tengah keragaman.
Terakhir, PMII sebagai organisasi kemahasiswaan berdiri secara independen dan profesional. Artinya, selama Anda berproses di PMII, Anda bisa memiliki daya eksplorasi perjuangan yang lebih luas dan jangka panjang — menyangkut urusan dunia dan akhirat.
Maka, dengan adanya gerakan menulis “Menggagas Gerakan Kader PMII Dari Basis Rumpun Keilmuan” ini, sebagai kader tentu saya menyambutnya dengan perasaan senang dan apresiatif. Husnuzan saya, gerakan ini semacam strategi penciptaan cuaca kebudayaan guna membentuk “Swarm Intellegence” iklim organisasi yang lebih segar.
Alasannya jelas, bahwa selain karena terus meningkatnya kuantitas keanggotaan PMII yang kian membeludak, ditambah lagi latar belakang kader dari beragam disiplin ilmu, juga seluruh kader PMII semakin dihantui arus kompetitif dunia abad 21.
Seumpama kebun, PMII harus menjadi lahan subur untuk bisa ditanami benih disiplin keilmuan apa saja guna menumbuhkan produk generasi masa depan Indonesia yang berkualitas. Fase pertumbuhannya jangan sampai dirusak hanya karena serangan hama zaman — artifisialitas budaya, perilaku hedonis, oportunis, dan apatis.
Musabab, sebagai organisasi kemahasiswaan yang mengemban misi perubahan, PMII dibebani tanggung jawab membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan keterpurukan melalui pengembaraan dimensi intelektualitas dan spiritualitas.
Dan PMII hari ini, harus pula berorientasi menciptakan ruang pengembangan kapabilitas. Dalam menempuh jalan pengembangan kapabilitas tersebut, bagi saya pilihannya hanya dua. Pertama, menuntut terhadap organisasi melakukan restorasi pembaruan tata kelola, program kerja, gerakan, maupun paradigma.
Kedua, menumbuhkan inisiatif belajar sendiri — dengan tetap menerapkan Nilai Dasar Pergerakan — diruang mana pun, kapan pun, dan dengan siapa pun. Perbedaannya, pilihan pertama memerlukan kerja kolektivitas dari semua elemen yang ada pada tubuh PMII — pengurus secara struktural, saran para kiai-kiai, maupun keterlibatan peran dari berbagai senior-senior. Sedangkan pilihan kedua, dapat dijalankan apabila seorang kader sudah matang dasar ideologisasinya, sehingga kemana pun kader belajar dan bereksplorasi, tidak serta merta melupakan PMII. Melainkan sebaliknya, kemauan belajar adalah ciri semangat Ulul Albab kader PMII itu sendiri.
Keduanya memang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, penyegaran organisasi dan inisiatif belajar setiap kader perlu dihela secara bersama.
Kemudian, sejalan dengan tujuannya, PMII jangan dipersempit sebagai tempat penampungan berbagai anggota dari disiplin ilmu saja, tetapi juga mesti memberikan marka jalan kepada para kader dalam memantapkan kecenderungan minat dan bakatnya.
Maksud saya, kita bisa belajar dari beberapa fakta yang terjadi dilapangan, pilihan jurusan sebenarnya sama sekali tidak bisa dijadikan titik pijak dari serius atau tidaknya seorang kader dalam belajar, sebab tak jarang kita temui ada beberapa kader yang merasa tersesat, ada yang memilih karena peluang, parahnya ada yang karena pelarian.
Nah idealnya, ruang-ruang kebudayaan organisasi dapat menuntun kader-kader tersebut, supaya mereka merasa diberikan pengayoman, kenyamanan serta akhirnya bisa menerima setiap arahan.
Begitu pun bilamana mengacu dari konsepsi dunia pendidikan, bahwa pendidik dan peserta didik merupakan satu kesatuan subjek dalam suasana belajar. Keduanya harus saling berdialektika mencermati studi objek. Adapun objek dalam pembelajaran adalah realitas.
Paul Freire berpandangan, dunia pendidikan harus menjadi praktik pembebasan yang berorientasi terhadap nilai-nilai humanisme. PMII dengan segenap unsur yang terlibat di dalamnya pun sama, harus dimaknai sebagai subjek atau pelaku belajar yang saling berkelindan satu sama lain.
Lantas, apabila terjadi gejolak konflik kepentingan yang sifatnya oportunistik, secara tidak langsung mengindikasikan adanya fenomena disorientasi, irasionalitas, maupun distorsi. Kalau berkutat diwilayah konflik terus-menerus, kapan PMII hendak menjadi pelaku perubahan?
Disaat yang bersamaan, laju perubahan sudah semakin mendesak. Pertanyaannya, apakah PMII dapat bertahan ataukah justru ketinggalan?
Akhirnya, seorang aktivis milenial bukan hanya dicetak supaya piawai dalam retorika — apalagi bagi sebagian kader yang termasuk rumpun ilmu pendidikan semacam saya — mesti juga dibiasakan agar tidak gagap dengan perkembangan teknologi yang ada. Alhasil, fardu ain hukum yang dikenakan bagi setiap anggota dan kader untuk memesrai dunia literasi — tekstual maupun kontekstual. Terkhusus bagi para kader PMII yang dicetak sebagai calon pendidik — eksakta maupun humaniora, maka konstruksi bangunan paling vital yang perlu dikokohkan ialah fondasi literasi.
Sebab para pendidik mutakhir dihadapkan studi objek fenomena kemudahan akses belajar tak kenal batas ruang dan waktu. Maka tak heran, apabila terjadi gelombang overload informasi yang makin masif sekaligus riskan. Semacam infiltrasi ideologi trans-nasional semakin bertebaran, sekam perpecahan sangat mungkin bisa terbakar kapan saja akibat ulah segelintir kelompok kepentingan serta potensi terkuburnya kebudayaan bangsa berada pada kondisi yang mengkhawatirkan akibat monster mengerikan bernama globalisasi.
Sehubungan tugas pokok seorang pendidik adalah serangkaian hal yang menyangkut aktivitas mengajar (kognitif), mendidik (afektif) dan melatih (psikomotorik). Seyogianya, kehadiran kader PMII yang bergelut dalam dunia pendidikan harus memahami misi dakwah kemanusiaan yang inklusif — Islam Rahmatan Lil Alamin.
Lewat pengayaan aspek kognitif, kader PMII harus menjadi garda terdepan dalam pelurusan sejarah masa silam, mampu mengurai fakta fenomena sosial masa kini, serta bisa menstimulus kepekaan pandang tentang kemungkinan-kemungkinan perubahan masa depan.
Selanjutnya, dalam membangun muatan afektif, kader harus menyadari beban moral yang melekat pada dirinya. Selain pendidik adalah suri teladan, kader juga selayaknya berlaku profesional. Sederhananya, dapat mengartikulasikan cara bersikap kemanusiaan, keagamaan serta kebangsaan yang moderat dan santun.
Adapun dalam melatih aspek psikomotorik, kader diharapkan — seminimalnya — sanggup menjadi mentor dalam membimbing, memotivasi, serta meyakinkan para peserta didik untuk terus melatih potensi yang melekat pada diri mereka masing-masing. Syukur-syukur mampu mengajari suatu keahlian tertentu.
Syahdan, setelah dunia pendidikan sudah dimafhumi sebagai sentra dakwah, selanjutnya kader mesti memahami bagaimana strategi dakwah yang tepat. Salah satunya melalui pengamalan empat prinsip dasar Ahlussunnah Wal Jamaah, seperti muatan nilai-nilai; Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), Tasamuh (toleran) dan I’tidal (adil) sebagai aturan main ketika berdakwah. Jangan sampai dilakukan secara sporadis, ugal-ugalan dan serampangan.
Apabila pemahaman tersebut sudah diinternalisasi oleh setiap kader calon pendidik — eksakta maupun humaniora, maka jalan ibadah insyaallah terbentang luas di medan juang pendidikan. Aktivitas mengajar, mendidik serta melatih merupakan bagian dari ikhtiar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dan sesuatu yang tak boleh ditawar adalah, kader PMII harus terlibat dalam dinamika perjuangannya. Lebih jelasnya, sepemahaman saya, profesi pendidik bukan sekadar bagian dari sebuah pekerjaan, melainkan juga semacam tarekat pengabdian kemanusiaan, keagamaan maupun kebangsaan.
Dengan demikian, upaya mewujudkan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya dibebankan oleh sebagian kader berlatar kependidikan semacam saya.
Melalui nilai-nilai yang sudah didapatkan di PMII, seluruh kader berlatarbelakang keilmuan apa saja—pendidik maupun non pendidik—bisa ikut andil bersedekah kepada Indonesia.
Barangkali, sedekah adalah capaian organisasi yang hendak pendiri PMII sampaikan kepada kita semua sebagai kader sekaligus warga negara. Sebagaimana terangkum dalam Tri Motto PMII; Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh.
Komentar
Posting Komentar