Esai | Mensucikan Kembali Gelar Mahasiswa

Oleh : Ray Ammanda

Pontang, 13 Oktober 2021.


Kalau mendengar mahasiswa demonstrasi, mahasiswa tampil debat dan berdiskusi, maupun mahasiswa yang dikenal karena segudang prestasinya, dalam pandangan saya, rasanya biasa-biasa saja -- tentu tanpa menegasikan nilai-nilai positifnya. Memang begitulah hakikat peran dan fungsi menjadi seorang mahasiswa. Penuh gairah. Berprestasi. Militan. Berfikir ideal. Penyambung lidah rakyat. Label agen perubahan, agen kontrol sosial serta agen penerus bangsa, memang sepatutnya harus terus diwarisi oleh mereka.

Akan tetapi, bilamana kita mendengar mahasiswa melakukan tindakan-tindakan konyol yang jauh dari pertimbangan nalar intelektualitas, justru akan terdengar aneh. Bahkan, jelas membuat kita laik prihatin.

Belum lama ini, misalnya. Ada beberapa kasus yang melibatkan mahasiswa dan ramai menjadi sorotan publik, khususnya warganet. Salah satunya, bahwa diduga seorang mahasiswa telah melakukan pelecahan seksual terhadap salah seorang mahasiswi di salah satu kampus negeri di Banten. Fatalnya, oknum tersebut juga menduduki jabatan strategis (Presiden Mahasiswa) di internal kampus. Dan yang menjadi korban ialah mahasiswi dikampus yang dipimpinnya sendiri. Akhirnya, kasus yang menjeratnya pun menjadi bahan empuk sasaran pembicaraan orang.

Pasalnya, bukan hanya nama pribadi saja yang di rugikan, nama baik institusi sebagai kampus negeri terakreditasi (A) pun turut serta menanggungnya. Belum lagi, terkait kondisi psikologis yang dialami oleh korban.

Kemarin, Minggu, 10 Oktober 2021, tersiar kabar bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara juga menangkap beberapa oknum nama mahasiswa dikarenakan telah mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus negeri Universitas Sumatera Utara. Dan setahun yang lalu, tepatnya bulan April, 2020. Ada juga kasus pencurian proyektor yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di kampus Universitas Muhammadiyah, Makassar.

Dari beberapa kasus yang menodai baju kehormatan bernama 'Mahasiswa' diatas, bahwa selain kita perlu untuk prihatin, nampaknya ada beberapa hal yang mesti kita telusuri motif dasarnya.

Menurut saya, tindak kejahatan maupun kekonyolan seseorang biasanya dilatarbelakangi oleh dua faktor. Pertama, karena adanya peluang. Kedua, karena doyan. Keduanya saling berkelindan.

Dalam kasus pelecehan seksual, jual-beli narkoba, begitupun kasus pencurian, pelaku tentu tidak bisa melakukannya secara serampangan. Keterdukungan situasi biasanya menentukan seseorang sebelum melancarkan aksinya. Kalau sudah begini, akal sehat memang kerap dikesampingkan.

Di tambah, setahu saya, dunia mahasiswa adalah dunia yang longgar -- kalau tidak pas disebut bebas. Longgar melakukan apa saja di tempat indekosnya. Longgar akses keluar-masuk kampus. Longgar menentukan pilihan untuk serius akademik maupun terlibat aktif organisasi. Dan tak jarang, dalam menyangkut fasilitas yang tersedia dikampus pun dibiarkan cukup longgar tanpa adanya pengamanan dan pengawasan super ketat.

Selanjutnya, peluang saja belum cukup memperkuat dorong seseorang melakukan tindak kejahatan maupun kekonyolan. Untuk itu, saya menambahkan faktor doyan. Sifat adiktif sendiri bukan hanya terdampak bagi mereka yang pemakai narkoba saja. Namun, sifat adiktif juga bisa berlaku pada kasus seksualitas dan pencurian. Lantas, sangat besar kemungkinannya, bahwa beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum mahasiswa diatas, terjadi bukan hanya sekali saja. Melainkan sebelum kasus tersebut terendus publik, pelaku sudah pernah melakukannya. Wallahua'lam.

Akhir kata, meskipun saya tidak lagi berstatus mahasiswa, tetapi kasus-kasus konyol semacam itu sangat mengganggu pikiran saya. Nampaknya, gelar mahasiswa memang perlu di sucikan kembali baju kehormatannya. Selamat berjuang kembali mahasiswa!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Perjalanan | Dialektika Mahasiswa

Esai | Motif Berorganisasi

Catatan Perjalanan | Memilih Menjadi Guru