Esai | Cinta Jangan Melahirkan Kepongahan

Dilatar belakangi oleh sebuah konsepsi pemahaman hakikat cinta dari seorang filsuf berkebangsaan jerman bernama Erich Pinchas Fromm, yang lahir pada 23 maret 1900. Dalam bukunya “The Art Of Loving” ia mengkaji secara radikal terkait fenomena cinta manusia modern.

Namun sebelum pembahasan penulis lebih jauh, alasan penulisan ini pun sebenarnya timbul akibat insentif ketertarikan penulis lewat sebuah diskusi santai tentang cinta. Maka agar dapat memeperoleh pemahaman cinta secara meluas, penulis berinisiatif menawarkan konsepsi pemaknaan cinta yang di tarik dalam konteks kebangsaan indonesia. Dan sebetulnya, konsepsi erich fromm memang menekankan pemaknaan cinta yang luas dalam berbagai macam hal.

Dewasa ini, kerap kali kita disibukkan sikap kepongahan merespon sebuah perbedaan dan terkadang memicu insiden negatif seperti halnya saling cakar berebut benar. Padahal yang harus di perhatikan ialah, indonesia hadir karena wujud komitmen terhadap konsensus menjadi kebangsaan yang multikultur.

Mengacu dari konsepsi erich fromm tentang hakikat cinta, ia menawarkan pemaknaan cinta secara arif dan bijak. Bahwa cinta adalah watak/
karakter. Sehingga, apabila seseorang mencintai satu orang saja. Bahkan tidak perduli dengan orang lain. Menurutnya itu bukan cinta, namun egoisme yang di perluas.

Sebab berbicara soal cinta bukan sebatas kebergantungannya terhadap objek, sehingga kerap kali di maknai sempit. Dan apabila kita menelisik kebangsaan indonesia, dapat kita peroleh gambaran luas dalam pemaknaan cinta dan ejahwantahannya.

Maksudnya, dalam bingkai kebhinekaan indonesia yang bermacam-macam latar belakang. Maka jangan sampai menafikan kesepakatan sakral dalam Pancasila. Atau dalam Kitab Sutasoma, Mpu Tantular menuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”. Yakni ke-bhinnekaan merupakan realitas sosial, sedangkan ke-tunggal-ika-an adalah sebuah cita-cita kebangsaan yang patut dijunjung tinggi untuk mewujudkan dan membentuk negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Demikian juga yang tertuang dalam pembukaan UUD ’45, “.. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.. ”.

Sangat jelas, bahwasannya para leluhur bangsa kita sudah memandang jauh kedepan dalam melihat diri sendiri dan juga bangsa lain. Sehingga kita dapat menyadari dan memantapkan diri bahwa cita-cita bangsa indonesia tidak sebatas tekstual namun harus di aktualisasikan, yakni sebagai wujud representatif cinta kemanusiaan, guna mengikis egoisme serta kepongahan mengatasnamakan atas nama dalam konteks kebangsaan indonesia maupun dunia.


Cinta yang matang adalah cinta yang memiliki kekuatan aktif dalam diri, yang mendobrak sekat antara manusia. Yakni dua maujud yang menjadi satu, namun dari dua yang berbeda tandas Erich Fromm dalam bukunya. Karena tidak ada jajahan dalam relasi cinta, maka ketika seseorang memahmai cinta malah seharusnya dapat mampu menumbuhkembangkan dirinya. Begitupun indonesia.

Sifat cinta memang tidak bisa ekslusif, seperti halnya kita mencintai indonesia, orang, atau satu objek saja dan bukan terhadap kemanusiaan nya itu juga bukan cinta, tapi idola-idola penyembahan dan pengultusan.

Penyebab pemikiran destruktif diakibatkan oleh pemaknaan cinta yang kaku. Lalu bisa menimbulkan fundamentalisme atas nama agama, misalnya. Ini jelas-jelas membahayakan. Merasa benar sendiri sehingga menutup diri dari sebuah kebenaran dalam sudut pandang yang lain.

Sederhananya, dalam pemaknaan cinta, misalkan ketika orang pacaran hanya sebatas jalinan cinta erotis. Ini juga berbahaya. Kalau kita dapat berfikir jernih, sebenarnya pacaran dapat kita maknai secara positif yakni proses pengenalan dan memantapkan hati menuju kebahagiaan yang seutuhnya dalam hidup yaitu pernikahan.

Sepatutnya perlu untuk kita sadari, bahwa jangan sampai kecintaan kita terhadap sesuatu dapat mengakibatkan ekses negatif khususnya dalam bingkai ke-indonesiaan. Sehingga dapat menimbulkan gesekan-gesekan, konflik, dan berkelahi seperti anak kecil.

Dan oleh sebab itulah para founding fathers kita sudah mampu menganalisa jauh tentang bagaimana indonesia kedepan menjadi bangsa berdikari dengan melihat diri dan lingkungan sekitarnya. Ekspresi cinta yang di manifestasikan bangsa indonesia ialah upaya harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus di dasari rasa welas asih (kasih sayang) terhadap sesama manusia.

Berasal dari manapun turunan ras, etnis, budaya, paham, dan juga bahasanya. Apabila berlandaskan cinta sebagai wujud karakter maka segala sesuatu dapat diusahakan dengan berjalan beriringan mewujudkan seperti halnya yang di cita-citakan; yaitu membangun negara yang setiap orang hidup bahagia didalamnya.

(Dikemas setelah diskusi "Hakikat Cinta" bersama Alumni PKD Ke V PK PMII Komisariat Untirta 2018)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Perjalanan | Dialektika Mahasiswa

Esai | Motif Berorganisasi

Catatan Perjalanan | Memilih Menjadi Guru