Esai | Humanisme Kultural Masyarakat Adat Ciptagelar

Sabtu, 10 november 2018 tepat dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasional menjadi momen sejarah yang begitu amat penting dalam narasi panjang berdirinya Republik Indonesia. Secara definitif pun Republik dapat dipahami sebagai bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh negara yang kedaulatannya didasari oleh persetujuan dari pihak yang diperintah dan tata cara pemerintahannya didasari oleh perwakilan rakyat. Artinya dalam kacamata Repubilakinsme, rakyat memilki pengaruh yang kuat dalam setiap penyelenggaraan negara.

Begitupun 10 November 2018 dalam catatan penulis memiliki makna penting mengenai sosok kepahlawanan. Di tanggal tersebut, penulis dan teman angkatan 2016 PPKn Untirta melakukan telaah kajian Mata Kuliah Studi Masyarakat Indonesia sekaligus berkunjung silaturahim di Kasepuhan Adat Ciptagelar selama 2 hari. Dan pada kali ini penulis coba mendeskripsikan perspektif pahlawan hasil telaah kajian di Kasepuhan Masyarakat Adat Ciptagelar, yang berada di Kampung Sukamulya, Desa Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Adapun seperti halnya yang kita ketahui, dalam suatu masyarakat adat yang masih memegang teguh nilai-nilai luhur nenek moyang kerap estafet kepemimpinan digantikan dengan pola garis turunan. Sehingga struktur dalam masyarakat adat tentu berbanding terbalik dengan cara pandang Republikanisme yang demokratis. Syahdan, dalam pembahasan ini pun penulis hanya mencoba menelisik apa yang disebut penulis ‘Humanisme Kultural’ yang terbangun atas konstruksi sosial selama berabad-abad yang semoga dapat kita ambil nilai intrinsik positif, tepatnya dari Kasepuhan adat Cipta Gelar.

Penulis menyebut ‘Humanisme Kultural’ sebagai bentuk proses budaya masyarakat yang terbangun berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya menciptakan pergaulan hidup yang lebih baik antar sesama manusia maupun dengan alam. Sehingga terciptanya suasana harmoni dalam bingkai kohesi sosial masyarakat di praktik kesehariannya. Tercatat dari tahun 1368 hingga hari ini, tradisi adat masyarakat Cipta Gelar masih tetap terjaga dengan baik. Nampak dari bergantinya tampuk kepemimpinan ‘Kepala Adat’ sudah sampai pada generasi ke-10. Abah Ugi Sugriani Raka Siwi, tahun kelahiran 1985 menggantikan tampuk kepemimpinan pasca ayahandanya Encup Sucipta (Abah Anom) meninggal dunia. Dan abah ugi (biasa dipanggil) meneruskan silsilah kepemimpinan adat pada tahun 2007 ketika usianya 23 tahun hingga sekarang.

Di kasepuhan tersebut terdapat 7 struktur bagian adat dibawah intruksi Kepala Adat yang dinamai ‘Rorokan’ atau Orang yang bertugas, yakni; Rorokan Amil (Penghulu) yang diketuai/diinduki oleh Aki Amil, Rorokan Bengkong (Tukang sunat laki-laki) yang di induki oleh Aki Sanuki, Rorokan Dukun (sebagai asisten Abah ugi dan menjaga masyarakat kasepuhan dari ‘tolak bala’) yang di induki oleh Aki Japi, Rorokan Kolot Lembur (Sesepuh induk di kasepuhan) yang di induki oleh Aki Arsan, Rorokan Pamekayan (Konsen ihwal Pertanian) yang diketuai oleh Aki Koyod, Rorokan Paraji (Dukun beranak) yang di induki oleh Emak Uwok, dan yang terakhir ialah Rorokan Moro (Tukang memburu atau mengamankan kebun masyarakat) di induki oleh Aki Urna. Di ketujuh bagian tugas tersebut, setiap Ketua/induk memiliki setiap anggotanya di setiap kampung yang masih dalam naungan adat Kasepuhan Ciptagelar, yang terbentang luasnya sekitar 118.608 km2. Secara geografis pun Kasepuhan Ciptagelar memiliki wilayah administrasi mencakup 3 wilayah. Wilayahnya meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi.

Adapun ketertarikan yang bakal coba diselami penulis ialah soal Pamekayan atau Pertanian. Sebab pertanian merupakan salah satu ciri khas masyarakat adat ciptagelar selain bentuk bangunan rumah. Hal demikian tercermin dalam pola penanaman padi yang terlebih dahulu melihat rasi 2 bintang Kidang dan Kerti. Bila posisinya sudah lurus, berarti itu waktunya menanam padi. Ujar abah ugi dalam sesi diskusi bersama. Selain daripada itu, seperti yang penulis saksikan secara langsung bahwa setiap ‘Leuit’ (Tempat penyimpanan padi) yang berderet rapih berjejer membentuk formasi seperti benteng pertahanan, yang letaknya diatas areal pemukiman. Dan dibawah jejeran lumbung tersebut, ada Leuit tertua dan terbesar yang diberi nama ‘Jimat’. Hal ini ketika dicermati tentu mengisyaratkan sebuah pesan yang hendak disampaikan, bahwa tata letak bangunan di Kasepuhan Ciptagelar merefleksikan Pertahanan dan Ketahanan Pangan.

Namun perlu untuk dipahami, bahwa karakter swasembada masyarakat adat cipta gelar bukan soal skala akan tetapi esensi. Atau sederhananya bukan niat bertani untuk peningkatan ekonomi melainkan menjaga warisan luhur tentang pola pertanian yang begitu mendetail untuk swasembada pangan sendiri khususnya masyarakat adat ciptagelar. Begitupun setelah dicermati ternyata ciri khas swasembada pangan masyarakat ciptagelar nampak pada pola penanaman padi 1 kali dalam setahun. Dengan didasari argumentasi bahwa habitat hama tanaman akan sulit beregenarasi untuk menyerang padi apabila bahan makanan mereka tidak tercukupi. Kemudian, adanya suatu larangan adat untuk menjual gabah atau beras hasil panen. Sebab dalam pemahaman mereka, bertani itu bukan soal mata pencaharian. Bertani adalah kehidupan. Jadi sederhananya, bagaimana mungkin menjual kehidupan. Lagi pula pangan merupakan komoditas utama yang harus dijaga ketersediaannya, terutama untuk komunitas yang memilih hidup terpencil seperti Kasepuhan Ciptagelar. Dan keunikan lainnya ialah soal kepemilikan tanah bersama. Setiap keluarga rata-rata memiliki lahan garapannya sendiri. Akan tetapi tanah ini tidak boleh diperjualbelikan sebab statusnya bukan milih hak pribadi. Maka dari itu tak ada sertifikat. Dengan kepemilikan tanah secara kolektif inilah setiap keluarga tak menentukan sendiri kalender tanamnya, melainkan menanam serentak, merawat bersama dan menanennya pun bersama. Lalu merayakannya di ‘Seren Taun’ (Panen raya).

Tentu menjadi hal wajar bahwa bertani merupakan profesi pokok masyarakat adat ciptagelar. Namun ada juga yang berprofesi selain petani, seperti Ngasab (Membuat kerajinan), Berkebun, Berdagang, dan Buruh. Konsistensi masyarakat adat ciptagelar ihwal ‘pamekayan’ atau pertanian menjadi corak keberadaban masyarakatnya soal swasembada pangan secara turun temurun. Dan yang kerap menjadi perhatian penulis ialah keterbukaan masyarakatnya terhadap kemajuan teknologi begitu terlihat dari adanya Aliran listrik yang sudah masuk, penggunaan handphone, adanya Radio lokal ciptagelar, adanya CIGA TV, penggunaan sarana transportasi pun seperti masyarakat pada umumnya, dll. Akan tetapi apabila berkaitan dengan pertanian, dalam aturan adatnya melarang campur tangan teknologi modern. Seperti halnya pembajakan sawah masih dengan munding (Kerbau), pengolahan gabah masih dengan cara tutu (tumbuk) dan juga tidak menggunakan obat obatan dalam perawatannya.

Kendatipun dalam kesempatan yang berbahagia di suasana hari pahlawan kali ini, begitu terasa picik pandangan apabila masyarakat ciptagelar dengan kearifan dan konsistensi adat istiadatnya tidak diberi penghargaan kepahlawanan. Jauh sebelum kesitupun penulis menyadari, memaknai pahlawan bukan sebatas pembuktian fisik namun lebih mendalam soal dedikasi pengorbanan seseorang atau masyarakat terhadap tanah kelahirannya, tanah air indonesia. Kepiawaian masyarakat adat ciptagelar pun penulis dapatkan bukan hanya soal pertanian, melainkan soal teknologi seperti membuat turbin mikrohidro sendiri sebagai pembangkit listrik sehingga mereka tidak menggantungkan penerangan dari PLN. Dan pada akhirnya, penulis sendiri merasa kesulitan apabila menyebut Ciptagelar sebagai kampung yang serba mistis, sebab disaat yang sama mereka membuka diri terhadap inovasi dan teknologi. Dan juga apabila menyebut mereka sebagai masyarakat tradisional juga kurang tepat, meskipun pengolahan pertanian menolak adanya mekanisasi tenologi akan tetapi hasilnya justru sistem itu yang membuat mereka mampu berswasembada beras dan memiliki keunggulan ketahanan pangan. Demikian disebut masyarakat modern juga tidak tepat, sementara ritus-ritus adat dan nilai keagamaan masih tetap dijalankan dengan baik.

‘Humanisme Kultural’ yang penulis sematkan diatas, ihwal konstruksi sosial dan alam yang terbangun dalam masyarakat adat ciptagelar selama berabad-abad tersebut mengajarkan arti keteraturan dan keseimbangan alam semesta yang  merupakan seseuatu kemutlakan atas anugerah yang maha kuasa untuk kita manfaatkan dan jaga dengan sebaik-baiknya. Tidak menafikan bahwa adanya malapetaka atau bencana menurut pandangan warga kasepuhan adalah sebagai akibat keseimbangan dan keteraturan alam semesta terganggu. Maka interelasi manusia dan alam harus dalam ekuilibrium humanisme kultural yang berkeadabaan. Supaya kedua-duanya dapat merasakan arti penting simbiosis mutualisme dalam kehidupan.

(Dikemas hasil telaah kajian Kasepuhan Masyarakat Adat Ciptagelar, Sukabumi. 10-12 November 2018)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Perjalanan | Dialektika Mahasiswa

Esai | Motif Berorganisasi

Catatan Perjalanan | Memilih Menjadi Guru